PARTNER

Persyaratan Perpanjangan PKB Tahunan

Persyaratan Perpanjangan PKB Tahunan



Persyaratan Untuk Perpanjangan Pajak Tahunan / PKB Tahunan Perorangan

  1. KTP Asli ----> ( KTP palsu akan terdeteksi dan langsung disita pihak samsat )
  2. STNK Asli

Proses -+2 Hari Kerja



Persyaratan Untuk Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor/PKB Tahunan Perusahaan

  1. Surat Kuasa Bermaterai dengan Kop Surat Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
  2. STNK Asli


Proses -+2 Hari Kerja
Biaya Jasa Pengurusan :

  • Motor Rp. 40.000,-
  • Mobil   Rp. 50.000,-


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan Perpanjangan PKB Tahunan"

Post a Comment