Berikut ini Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan
Persyaratan Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan :
- Fotocopy STNK
- Buku KIR Asli
- Mobil Harus hadir di dinas perhubungan
Biaya Pengurusan :
Truk Besar / Tronton / Dump Truk Rp.400.000 ( Kota Bandung) & Rp.450.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Box, Truk Sedang / Engkel Rp.350.000 ( Kota Bandung) & Rp.400.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Bak terbuka sekelas Suzuki SS Rp.300.000 ( Kota Bandung) & Rp.350.000 ( Kab. Bandung )
Artikel Terkait:
1. Testimoni dari Beberapa Klien Mega-Biro Jasa
|
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan "
Post a Comment