PARTNER

Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan

Berikut ini Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan

mega-biro-jasa-bandung-stnk-pajak-5-tahun-ganti-bbn-mutasi-
Persyaratan Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan :
  1. Fotocopy STNK
  2. Buku KIR Asli
  3. Mobil Harus hadir di dinas perhubungan
Yang harus diperhatikan : saat proses KIR berlangsung di dinas perhubungan, mobil harus dalam kondisi prima, fungsi-fungsi bagian kendaraan layak, dan mobil harus dalam keadaan tidak ada barang

Biaya Pengurusan :
Truk Besar / Tronton / Dump Truk    Rp.400.000 ( Kota Bandung) & Rp.450.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Box, Truk Sedang / Engkel      Rp.350.000 ( Kota Bandung) & Rp.400.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Bak terbuka sekelas Suzuki SS     Rp.300.000 ( Kota Bandung) & Rp.350.000 ( Kab. Bandung )
Proses -+ 2~3 Hari Kerja


Artikel Terkait:
1. Testimoni dari Beberapa Klien Mega-Biro Jasa
2. Tanya Jawab Seputar Pengurusan KIR


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi

Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192


email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Daftar Harga dalam pengurusan KIR Kendaraan "

Post a Comment