PARTNER

Mengurus KIR Dengan Biro Jasa

Mengurus KIR Dengan Biro Jasa

Siapa bilang bahwa mengurus KIR rumit dan lama? Dengan menggunakan bantuan biro jasa maka urusan KIR dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat. Seperti yang kita ketahui, KIR merupakan uji kelayakan kendaraan bermotor. Beberapa kendaraan besar yang biasanya digunakan untuk mengangkut barang atau penumpang dalam jumlah banyak (kendaraan umum) biasanya harus rutin mengikuti KIR. Biasanya disamping badan kendaraan akan terdapat bukti kelulusan KIR.
KIR yang tidak kunjung diperbarui bisa membahayakan keselamatan penumpang kendaraan tersebut. Selain itu, jika pihak kepolisian mengetahui bahwa KIR kendaraan sudah mati atau tidak diperbarui, maka pemiliknya bisa dikenakan sanksi dan kendaraan tidak dapat digunakan sampai mengikuti KIR baru. Dengan bantuan biro jasa proses urusan KIR akan lebih mudah dan tidak menghabiskan waktu lama. Anda bisa menunggu pihak jasa yang menguruskan ujian KIR, maka selanjutnya kendaraan Anda akan lulus KIR baru agar tetap layak digunakan untuk berkendara. Cukup efisien, bukan?
Mengurus KIR menggunakan bantuan pihak ketiga atau biro jasa membutuhkan beberapa persyaratan. Pengunaan jasa dari pihak ketiga juga akan dikenakan biaya jasanya. Namun, satu hal yang harus Anda ketahui bahwa biaya yang dikeluarkan sangat sebanding dengan hasil yang diperoleh. 

mega-biro-jasa-stnk-hilang-bandung-murah

Persyaratan Untuk Perpanjangan KIR Kendaraan :
1. Fotocopy STNK
2. Buku KIR Asli
3. Mobil Harus hadir di dinas perhubungan
Yang harus diperhatikan : saat proses KIR berlangsung di dinas perhubungan, mobil harus dalam kondisi prima, fungsi-fungsi bagian kendaraan layak, dan mobil harus dalam keadaan tidak ada barang

Lama perpanjangan KIR biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hari. Untuk mengurus perpanjangan KIR kendaraan Anda, percayakan kepada Mega-Biro Jasa. Kami merupakan salah satu biro jasa yang professional dan sudah berpengalaman dalam bidang pengurusan surat-surat kendaraan. Berdomisili di Bandung, Mega-Biro Jasa bertujuan untuk mempermudah warga Bandung dan sekitarnya ketika hendak mengurus surat kendaraan. Jika ada pertanyaan atau hal yang ingin dikonsultasikan seputar KIR dan surat-surat kendaraan lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Mega-Biro Jasa. Kami akan membantu dan mempermudah urusan Anda secara maksimal.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Mengurus KIR Dengan Biro Jasa"

Post a Comment