PARTNER

Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan

Mega-BiroJasa-Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan

Salah satu pekerjaan yang telah biasa dilakukan oleh Mega-Biro Jasa adalah mengurus Pembuatan dan Perpanjangan SIUP. SIUP merupakan kependekan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Aturan yang mengharuskan setiap perusahaan perdagangan untuk membuat SIUP terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi perdagangan ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (PerMenDag) Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Dalam pasal 2 ayat (1) tercantum :”Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP” 




Nah untuk itu maka setiap perusahaan yang menjalankan usaha di seluruh wilayah Republik Indonesia wajib mendaftarkan diri ke dinas terkait agar memperoleh SIUP. Khusus untuk perusahaan yang ada di wilayah Kotamadya Bandung pengurusan SIUP dapat di lakukan di kantor BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) yang beralamat di jalan Cianjur. 
Masa berlaku SIUP adalah 5 (lima tahun). Jika masa berlaku nya akan berakhir, maka perusahaan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang SIUP sesuai dengan yang tercantum dalam PerMenDag diatas yaitu dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi :”Perusahaan Perdagangan sebagaiman dimaksud pada ayat (1) wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 5 (lima) tahun di tempat penerbitan SIUP. Terkadang karena waktu yang lama, pihak manajemen terkadang lupa untuk melakukan perpanjangan-nya. 
SIUP identik dengan Kartu Tanda Penduduk yang harus dimiliki oleh semua Warga Negara Indonesia yang telah berusia diatas 17 tahun. Fungsinya hampir sama dengan KTP yang sangat diperlukan dalam semua aktifitas perusahaan misalkan akan mengikuti Tender, mendaftarkan Kendaraan di Samsat, memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan, dan lain-lain. 
Di Kotamadya bandung, proses pendaftaran SIUP memerlukan waktu sekitar 3 (tiga) hari kerja pada kondisi normal jika persyaratan telah dipenuhi (lengkap). Namun kadang-kadang melewati waktu tersebut. Hal ini terjadi karena sebelum dinas terkait menerbitkan SIUP, akan dilakukan verifikasi lapangan untuk meneliti Luas Tanah yang digunakan Kantor maupun Gudang, Luas Bangunan yang digunakan Kantor maupun Gudang, Alamat usaha, dan lain-lain.
Namun bagi para perusahaan yang merasa kesulitan dalam mengurus pembuatan SIUP ataupun perpanjangan SIUP baik karena keterbatasan waktu maupun sumber daya yang ada, silakan bisa menghubungi kami Mega Biro Jasa.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192


email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Mengurus Mutasi dari Samsat Polda Metro Jakarta Mega-Biro Jasa merupakan salah satu biro jasa yang berdomisili di Bandung telah berpengalaman dalam mengurus mutasi kendaraan dari Polda Metro Jakarta. Apabila anda ingin mencoba mengurus sendiri mutasi kendaraan dari sana, anda bisa mengurusnya setelah mempersiapkan beberapa dokumen yang harus dilampirkan dalam permohonan mutasi yaitu : BPKB Asli STNK asli Fotocopy KTP pemilik baru Cek … Read More...
  • Photo-Photo Tempat Praktek Lapangan SIM Berikut ini beberapa photo yang menampilkan lokasi tempat praktek lapangan untuk pengurusan SIM Baru  Artikel Terkait : 1. Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pra Pendaftaran ) 2. Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pendaftaran dan Tes ) 3. Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Photo dan … Read More...
  • Bagaimana cara memutasikan kendaraan dan apa saja persyaratannya Perpindahan Antar Kota Mobilitas kendaraan mendorong terjadinya perpindahan kendaraan dari satu kota ke kota lain, atau hanya dalam kota yang sama namun terjadi pergantian kepemilikan. Dalam istilah samsat, perpindahan kendaraan diistilahkan dengan "Mutasi".  Mutasi Keluar artinya proses cabut berkas dari kantor samsat tertentu untuk dipindahkan ke samsat lain. Pada saat proses ini … Read More...
  • Cara Menangani Mutasi Kendaraan Orang/Barang Mega-Biro Jasa merupakan salah satu Biro Jasa ternama di Kota Bandung yang telah banyak menangani klien baik itu untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan, bea balik nama, mutasi kendaraan, KIR, dan lain-lain. Sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan pribadi maupun institusi perusahaan, terjadi transaksi penjualan dan pembelian kendaraan. Tujuannya adalah untuk peremajaan armada, memperlancar… Read More...
  • Tip dan Trik Membeli kendaraan Seken / Bekas Pakai Bertumbuhnya Pemilik Kendaraan Pasar otomotif yang terus bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional telah menyebabkan banyak pihak di berbagai sektor ekonomi ikut menikmati hasilnya. "Orang Kaya Baru" (OKB) sebutan jaman sekarang banyak bermunculan, sehingga pertumbuhan konsumsi tersebut mempengaruhi juga pasar otomotif. Para pemilik kendaraan lama banyak yang menjual … Read More...

0 Response to "Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan"

Post a Comment