PARTNER

MEGA-Biro Jasa - Biro Jasa Pajak Tahunan Motor cepat Bandung

Biro Jasa Pajak Tahunan Motor cepat Bandung

http://www.mega-birojasa.com/

Pajak menjadi kewajiban pemilik kendaraan agar ditunaikan setiap tahun.

Sudahkah anda menunaikan kewajiban pajak tahunan maupun STNK 5 tahunan kendaraan anda ?. Item Pajak kendaraan yang muncul di STNK terdiri dari :
  1. BBN KB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  2. PKB, Pajak Kendaraan Bermotor
  3. SWDKLLJ, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
  4. ADM STNK, Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan ( lembar STNK )
  5. ADM TNKB, Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( Plat Nomor )
Dalam menjalankan kewajiban pembayaran pajak tahunan, yang akan ditagihkan adalah PKB dan SWDKLLJ. Kewajiban ini akan tertagih secara sistem komputer samsat dua bulan menjelang pajak tahunan habis, sehingga apabila masa berlaku pajak tanggal 23 November 2016, maka perpanjangan Pajak sudah dapat dilakukan sejak tanggal 23 September 2016. Tapi ketentuan ini tidak berlaku nasional, untuk di Jawa Barat seperti ini aturan dari samsatnya

Jadi tidak ada salahnya jika anda lihat dan cek masing-masing, kapan masa berlaku pajak kendaraannya habis ?

Sayang sekali apabila karena lalai, masa berlaku nya lewat, akhirnya terkena denda. Semoga informasi ini bermanfaat.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "MEGA-Biro Jasa - Biro Jasa Pajak Tahunan Motor cepat Bandung "

Post a Comment